Senin, 08 Januari 2018

Sutradara Pembuat Film Porno Anak Kecil dibayar Rp 31 juta | Judi Online Indonesia



Judi Online Indonesia - Muhamad Faisal Akbar berumur 32 tahun, dia adalah sutradara Pembuat video porno anak kecil yang didalamnya ada juga perempuan dewasa , si sutradara mendapatkan keuntungan sebesar Rp 31 juta. Diduga, hasil video rekaman ini dijual ke luar negeri, seperti negara Rusia dan Kanada. kapolda sedang menulusuri bagiamana berhubungan online dengan luar negri.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. target nya di luar negeri untuk pendapatan yang lebih banyak lagi.

"Iya video porno anak kecil ini di buat untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," ucapanya saat diwawancara bersama tim Judi Online Indonesia selasa tadi pagi.

Dari hasil intrograsi pengakuan sutradara , pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia.

"Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.

Polisi belum memastikan apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang. Itu akan didalami.

"Masih didalami oleh kapolda.

Dari pembicaraan sutradara , Agung menyebut sutradara yang merupakan pengangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untuk membuat video adegan seks.

Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.

"Semua jika ditotal sutradara dapat 31 juta rupiah," katanya.

Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindungan anak, ITE dan Pornografi. Judi Online Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar