Minggu, 27 Agustus 2017

Pemuda Berjualan Sabu di Dalam Bungkusan Susu | Judi Online Indonesia



Judi Online Indonesia - Polda Bali berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial IPAP umur 27 tahun dengan modus dimasukkan ke dalam bungkus susu dan permen.

Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, tersangka diamankan di halaman parkir Mebel Rus No 8X Jalan Raya Darmasaba, Abiansemal, Badung.

"Kami amankan tersangka yang membawa tas selempang hitam, setelah tim mengecek ditemukan barang jenis narkoba," kata Kombes Hengky Widjaja Polda Bali

Kejadian terjadi pada Sabtu, pukul 16.30 wita saat tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan beberapa barang bukti saat pihak kepolisian mengecek tersangka.
Barang bukti yang ditemukan yakni, satu kotak susu ultra milk berisi satu buah gulungan kertas putih yang didalamnya ada lakban hitam dan plastik klips berisi kristal bening diduga narkotik dengan berat 46,64 gr bruto atau 44,88 netto. Judi Online Indonesia

Tidak hanya itu, satu paket permen relaxa berisi kristal bening berat 0,46 gr brutto, satu bungkus permen relaxa berisi kristal bening berat 0,48 brutto, dan satu plastik merah berisi kristal bening berat 0,70 brutto.
"Barang lain yang ditemukan yang diduga barang pendukung penggunakan narkoba yaitu timbangan, digital warna hitam merk camry, satu buah pipa kaca, satu HP iphone, dan satu HP nokia biru," tutupnya.Judi Online Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar